Aparat berhasil menghentikan upaya ekspor ilegal 3.428 kilogram merkuri cair yang bernilai Rp17,5 miliar menuju Burkina Faso. Penindakan ini dilakukan di Surabaya sebelum muatan tersebut sempat dikirim keluar negeri. Merkuri tersebut dikemas dalam kondisi cair dan siap untuk diekspor secara ilegal tanpa dokumen resmi.
Kasus ini menunjukkan pengawasan ketat yang dilakukan oleh otoritas di pelabuhan utama Indonesia. Merkuri merupakan bahan yang sangat berbahaya dan penggunaannya diatur ketat karena sifatnya yang beracun. Ekspor tanpa izin melanggar ketentuan nasional dan internasional yang mengatur peredaran bahan berbahaya tersebut.
Dampak lingkungan dari merkuri yang bocor ke perairan atau tanah dapat berlangsung lama dan memengaruhi rantai makanan. Organisme akuatik menyerap merkuri dalam bentuk metilmerkuri yang kemudian terakumulasi pada ikan dan biota laut lainnya. Konsumsi produk perikanan yang terkontaminasi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia, terutama pada sistem saraf dan perkembangan janin.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri yang mewajibkan negara anggota untuk mengurangi emisi dan pelepasan merkuri ke lingkungan. Penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal menjadi bagian penting dari komitmen tersebut. Selain itu, penggunaan merkuri dalam sektor pertambangan emas skala kecil di beberapa negara Afrika masih marak, sehingga permintaan terhadap bahan tersebut tetap tinggi.
Penggunaan teknologi pemantauan dan deteksi di pelabuhan berperan penting dalam mencegah upaya serupa di masa mendatang. Sistem pelacakan kargo dan pemeriksaan dokumen secara digital membantu mempercepat identifikasi muatan yang mencurigakan. Langkah ini juga mendukung upaya nasional untuk menjaga reputasi Indonesia dalam perdagangan internasional yang bertanggung jawab.
Kasus penindakan di Surabaya ini menjadi pengingat bahwa perdagangan merkuri ilegal masih menjadi tantangan serius. Koordinasi antarlembaga dan penerapan regulasi yang konsisten diperlukan untuk mencegah kebocoran bahan berbahaya ke pasar gelap.






